Pemerintah Indonesia telah mendaftarkan rendang, masakan khas Minangkabau, Sumatera Barat, ke UNESCO untuk pengakuan global sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk melestarikan kekayaan budaya Indonesia dan meningkatkan apresiasi terhadap kuliner tradisional negara ini.
Rendang merupakan salah satu masakan khas Indonesia yang sangat terkenal di dunia. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, daun jeruk, dan santan kelapa. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga menghasilkan cita rasa yang kaya dan lezat.
Menurut Menbud Nadiem, pengakuan dari UNESCO akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi para pengrajin rendang di Sumatera Barat. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pariwisata di daerah tersebut, karena rendang menjadi salah satu daya tarik kuliner bagi wisatawan asing.
Pendaftaran rendang ke UNESCO juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia. Selain rendang, Indonesia juga telah berhasil mendaftarkan beberapa warisan budaya lainnya seperti wayang, batik, dan angklung. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia dan mengangkatnya ke tingkat global.
Dengan mendaftarkan rendang ke UNESCO, Indonesia berharap dapat memperkuat identitas budaya negara ini di mata dunia. Pengakuan global ini diharapkan dapat membantu melestarikan tradisi kuliner Indonesia dan menjadikannya sebagai bagian penting dari warisan budaya dunia. Semoga rendang dapat segera mendapatkan pengakuan dari UNESCO dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.