Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Melalui pendidikan, seseorang dapat mengembangkan potensi diri dan memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan. Namun, dalam proses pendidikan, seringkali masih ditemukan praktik hukuman fisik yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang seharusnya memberikan ruang bagi siswa untuk tumbuh dan berkembang.

Sebuah organisasi pemerhati pendidikan menyatakan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang seharusnya dilakukan di lingkungan pendidikan. Menurut mereka, hukuman fisik tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga tidak efektif dalam membentuk karakter dan perilaku siswa. Sebaliknya, hukuman fisik justru dapat menyebabkan trauma psikologis pada siswa dan menghambat proses pembelajaran.

Sebagai gantinya, pemerhati pendidikan menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pendidikan. Guru seharusnya menjadi pendamping dan fasilitator dalam proses pembelajaran, bukan sebagai sosok otoriter yang menggunakan kekerasan fisik sebagai cara untuk mendisiplinkan siswa. Dengan pendekatan yang humanis, siswa akan merasa lebih nyaman dan aman dalam lingkungan belajar, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lebih efektif.

Selain itu, pemerhati pendidikan juga menekankan pentingnya pelatihan dan pembinaan bagi para pendidik dalam mengelola kelas dan mengelola konflik dengan siswa. Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan para pendidik dapat mengembangkan keterampilan komunikasi yang baik dengan siswa dan menemukan cara-cara yang lebih efektif dalam mengatasi masalah perilaku tanpa harus menggunakan hukuman fisik.

Dengan demikian, pemerhati pendidikan berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, baik guru, orang tua, maupun pemerintah, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan siswa. Dengan menghindari praktik hukuman fisik dan menggantinya dengan pendekatan yang humanis, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang.