Pada bulan Desember 2018, sebuah berita menggembirakan datang dari Indonesia. Rendang, salah satu makanan tradisional Indonesia yang paling terkenal, telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda. Pengakuan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, karena mendapatkan pengakuan global atas kekayaan budaya dan kuliner yang dimiliki.
Namun, pengakuan ini juga membawa tantangan baru bagi pemerintah Indonesia. Dengan status Warisan Budaya Tak Benda, rendang harus dikelola dengan baik dan dilestarikan agar tidak hilang dari warisan budaya Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat masterplan yang komprehensif untuk mengelola rendang sebagai bagian dari warisan budaya.
Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan bahan baku, proses produksi, promosi, hingga perlindungan merek dagang rendang. Pemerintah perlu bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, seperti produsen rendang, akademisi, dan komunitas lokal untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengelola rendang sebagai warisan budaya.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek ekonomi dalam masterplan ini. Pengakuan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda dapat meningkatkan nilai jual rendang di pasar global. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan kepada produsen rendang untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar ekspor, dan melindungi rendang dari praktek pemalsuan.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan aspek sosial dalam pengelolaan rendang sebagai warisan budaya. Dengan status Warisan Budaya Tak Benda, rendang juga menjadi simbol identitas budaya Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya.
Dengan adanya masterplan yang komprehensif, diharapkan rendang dapat tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Pengakuan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda adalah kesempatan berharga bagi Indonesia untuk mempromosikan kekayaan budaya dan kuliner yang dimiliki. Dengan kerja sama antara pemerintah, produsen rendang, dan masyarakat, rendang dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi Indonesia.